Warga Rohingya di Pengungsian Sebaiknya Kembali
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhar, foto : arief/hr
Warga Rohingya yang kini masih berada di pengungsian, baik di tanah air maupun di Banglades diserukan agar segera kembali ke negaranya di Myanmar. Ini dilakukan agar mereka tak menimbulkan masalah baru di negara penampung.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari yang ditemui Selasa (23/1/2018) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, bersamaan dengan seruan kembali itu, warga Rohingya yang di pengungsian maupun yang masih bertahan di negaranya sendiri, perlu mendapat jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Dari awal kami mendorong agar warga Rohingya yang ada di Rohingya tidak keluar dan yang sudah ada di luar agar kembali. Kalau ini dilakukan kami sangat mendukung warga Rohingya kembali ke tanah kelahiranya,” ujar politisi PKS itu kepada para wartawan. Ketika muncul usulan agar Pemerintah Indonesia menyediakan pulau khusus untuk para pengungsi Rohingya, Kharis menyatakan ketidaksetujuannya. Ini menimbulkan masalah sosial dan politik baru di dalam negeri.
“Saya tidak sepakat. Kalau sudah dikasih pulau, mereka nanti akan eksodus besar-besaran dan itu akan menjadi masalah. Sementara persoalan Rohingya tidak selesai. Ketika sudah kembali ke Rohingya, memang tidak jaminan 100 persen mereka akan diperlakukan baik dan normal kembali. Saya terus terang meragukan juga. Tapi upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan jaminan HAM itu harus kita lakukan,” ucap politisi dari dapil Jateng V tersebut.
Dia mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi agar memastikan perlindungan HAM bagi warga Rohingya. Ini penting, agar kasus kekerasan dan pengusiran oleh aparat keamanan Myanmar tidak terjadi lagi. (mh/sc)